TEKNIK KEABSAHAN DATA
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Metodologi Penelitian Pendidikan
Dosen pengampu: DR. Fatah Syukur, M. Ag
Disusun Oleh:
Muhammad Kholid Mawardi (103111127)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
WALISONGO
SEMARANG
2013
TEKNIK KEABSAHAN DATA
I.
PENDAHULUAN
Dalam tubuh
pengetahuan penelitian kualitatif itu sendiri sejak awal pada dasarnya sudah
ada usaha meningkatkan derajat kepercayaan data yang disini dinamakan keabsahan
data. Pemeriksaan terhadap keabsahan data pada dasarnya, selain digunakan untuk
menyanggah balik apa yang dituduhkan kepada penelitian kualitatif yang
mengatakan tidak ilmiah, juga merupakan sebagai unsur yang tidak terpisahkan
dari tubuh pengetahuan penelitian kualitatif. Dengan kata lain, apabila
peneliti melaksanakan pemeriksaan terhadap keabsahan data secara cermat sesuai
dengan tekniknya, maka jelas bahwa hasil upaya penelitiannya benar-benar dapat
dipertanggunbgjawabkan dari segala segi.
Dalam suatu
penelitian, kegiatan mengumpulkan data dan kemudian mengolahnya bukanlah
pekerjaan yang mudah. Sebab apabila memperoleh data yang salah atau yang tidak
sesuai, maka hasil pengolahannya pun akan salah atau tidak sesuai juga.
Demikian pula halnya apabila memperoleh data yang tidak memenuhi persyaratan
keabsahan (trustworthiness), maka akibatnya terjadi pengulangan pengumpulan
data. Oleh karena itu keabsahan data perlu diperiksa.
Untuk memenuhi
harapan itu, peneliti diharuskan mempelajari teknik pemeriksaan keabsahan data.
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang kriteria dan teknik pemeriksaan
keabsahan data.
II.
RUMUSAN
MASALAH
A.
Bagaimana
kriteria keabsahan data?
B.
Bagaimana Teknik pemeriksaan Keabsahan data?
III.
PEMBAHASAN
A.
Kriteria
keabsahan data
Yang dimaksud dengan keabsahan data adalah bahwa setiap keadaan
harus memenuhi :
1.
Mendemonstrasikan
nilai yang benar
2.
Menyediakan
dasar agar hal itu dapat diterapkan
3.
Memperbolehkan
keputusan luar yang dapat dibuat tentang konsistensi dari prosedurnya dan
kenetralan dari temuan dan keputusan-keputusannya.[1]
Untuk menetapkan keabsahan (trustworthiness) data diperlukan
teknik pemeriksaan . pelaksanaan teknik pemeriksaaan didasarkan atas sejumlah
kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan yaitu derajat kepercayaaan
(Credibelity), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability)
dan kepastian (Confirmability).[2]
1.
Derajat
kepercayaan (credibility).
Kriterium ini berfungsi : pertama , melaksanakan inkuiri sedemikian
rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuanya dapat tercapai.Kedua,
mempertunjukan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian
oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
2.
Keteralihan
(Transferability),
Keteralihan sebagai persoalan empiris bergantung pada kesamaan
antara konteks pengirim dan penerima. Untuk melakukan pengalihan tersebut
seorang peneliti mencari dan menggumpulkan kejadian empiris tentang kesamaan
konteks. Dengan demikian peneliti bertanggung jawab untuk menyediakan data
deskriptif secukupnya jika ia ingin membuat keputusan tentang pengalihan
tersebut. Untuk keperluan itu peneliti harus melakukan penelitian kecil untuk
memastiksn usaha verifikasi tersebut.
3.
Kebergantungan
(dependability)
Konsep kebergantungan lebih luas dari pada realibilitas . hal
tersebut disebabkan peninjauan yang dari segi bahwa konsep itu diperthitungkan
segala-galanya yaitu yang ada pada realibilitas itu sendiri ditambah
factor-faktor lainya yang tersangkut.
4.
Kriteria
Kepastian (confirmability),
Objektivitas-subjektivitasnya sesuatu hal bergantung pada orang
seorang, menurut Scriven(1971). Selain itu masih ada unsure kualitas yang
melekat pada konsep objektivitas itu. Hal itu digali dari pengertian bahwa jika
sesuatu itu objek , berarti dapat dipercaya, factual, dan dapat dipastikan.subjektif
berarti tidak dapat dipercaya, atau menceng. Pengertian terakhir inilah yang
dijadikan tumpuan pengalihan pengertian objektivitas-subjektivitas menjadi
kepastian.[3]
B.
Teknik
pemeriksaan Keabsahan data
No
|
Kriteria
|
Teknik
Pemeriksaan
|
1
|
Kredibilitas
|
1)
Perpanjangan keikut sertaan
2)
Ketekukan pengamatan
3)
Trianggulasi
4)
Pengecekan sejawat
5)
Kecukupan referensi
6)
Kajian kasus negative
7)
Pengecekan Anggota
|
2
|
Keteralihan
|
8)
Uraian Rinci
|
3
|
Kebergantungan
|
9)
Audit Kebergantungan
|
4
|
Kepastian
|
10) Audit
kepastian
|
1.
Perpanjangan Keikutsertaan
Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam
pengumpulan data. Keikutertaan tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat,
tetapi memerlukan perpanjangan keikutsertaan peneliti pada latar penelitian.
Perpanjangan keikutsertaan peneliti akan memungkinkan meningkatkan derajat
kepercayaan data yang dikumpulkan. Hal tersebut penting artinya karena
penelitian kualitatif berorientasi pada situasi, sehingga dengan perpanjangan
keikutsertaaan dapat memastikan apakah kontek itu dipahami dan dihayati. Disamping
itu membangun kepercayaan antara subjek dan peneliti memerlukan waktu yang
cukup lama.
2.
Ketekunan Pengamatan
Yang
dimaksud dengan Ketekunan Pengamatan adalah teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
berdasarkan “Seberapa tinggi derajat ketekunan peneliti di dalam melakukan
kegiatan pengamatan.
“Ketekunan”
adalah sikap mental yang disertai dengan ketelitian dan keteguhan di dalam
melakukan pengamatan untuk memperoleh data penelitian. Adapun “Pengamatan”,
merupakan proses yang kompleks, yang tersusun dari proses biologis (mata,
telinga) dan psikologis (daya adaptasi yang didukung oleh sifat kritis dan
cermat).[4]
Ketekunan pengamatan dimaksudkan menemukan ciri-ciri
dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu
yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara
rinci. Dengan kata lain jika perpanjangan keikutsertaan menyediakan lingkup,
maka ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman.
Sebagai bekal peneliti untuk meningkatkan ketekunan
adalah dengan cara membaca berbagai referensi buku maupun hasil penelitian atau
dokumentasi-dokumentasi yang terkait dengan temuan yang diteliti. Dengan
membaca ini maka wawasan peneliti akan semakin luas dan tajam, sehingga dapat
digunakan untuk memeriksa data yang ditemukan itu benar/dipercaya atau tidak.[5]
3.
Trianggulasi
Trianggulasi adalah teknik pemeriksaan keabahan data
yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan
atau sebagai pembanding terhadap data itu. Teknik trianggulasi yang paling banyak
digunakan ialah pemeriksaan melalui sumber lainya.[6]
Denzim(1978) membedakan empat macam trianggulasi sebagi teknik pemeriksaaan
yang memanfaatkan sumber, metode, penyidik dan teori.
a.
Trianggulasi dengan sumber berarti
membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yag
diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif (Patton
1987:331) hal tersebut dapat dicapai melalui:
1)
Membandingkan data hasil pengamatan
dengan data hasil wawancara
2)
Membandingkan apa yang dikatakan
orang didepan umum dengan apa yang dikatakanya secara pribadi
3)
Membandingkan apa yang dikatakan
orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakanya sepanjang
waktu
4)
Membandingkan keadaan dan prespektif
seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa,
orang yang berpendidikan menegah atau tinggi , orang berada , orang
pemerintahan
5)
Membandingkan hasil wawancara dengan
isi suatu dokumen yang berkaitan.
b.
Trianggulasi degan metode
Yang dimaksud dengan Triangulasi dengan Metode adalah
melakukan perbandingan, pengecekan kebenaran dan kesesuaian data penelitian
melalui “Metode” yang berbeda.[7] Menurut (Patton 1987:331) terdapat
dua strategi, yaitu:
1)
pengecekkan derajat kepercayaaan
menemukan hasil penelitian beberapa teknik penggumpulan data
2)
Pengecekan derajat kepercayaan
bebrapa sumber data dengan metode yang sama.
c.
Trianggulasi dengan penyidik
Adalah dengan jalan memanfaatkan peneliti atau
pengamat lainnya untuk keperluan pengecekan kembali derajat kepercayaan data.
Pemanfaatan pengamat lainya membantu menggurangi kemencengan dalam pegumpulan
data.
d.
Trianggulasi dengan teori
menurut Lincon dan Guba(1981:307), berdasarkan
anggapan bahwa fakta tertentu tidak dapat diperiksa derajat kepercayaanya
dengan satu atau lebih teori. Dipihak lain Patton juga berpendapat yaitu, bahwa
hal itu dapat dilakukan dan hal itu dinamakan penjelasan banding (rival
exsplanations).
4.
Pemeriksaan Sejawat melalui diskusi
Teknik ini dilakukan dengan cara mengekspos hasil
sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan
rekan-rekan sejawat, adapun maksud dari teknik ini adalah sebagai berikut :
a.
Untuk membuat agar peneliti tetap
mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran. Dalam diskusi analitik tersebut
kemelencengan peneliti disingkap dan pengertian mendalam ditelaah yang
nantinya menjadi dasar bagi klarifikasi penafsiran.
b.
Diskusi dengan teman sejawat
memberikan kesempatan awal yang baik untuk menjajaki dan menguji hipotesis yang
muncul dari pemikiran peneliti. Ada kemungkinan hipotesis yang muncul dalam
benak peneliti sudah dapt dikonfirmasikan, tetapi dalam diskusi analitik ini
mungkin sekali dapat terungkap segi-segi lainya justru membongkar pemikiran
peneliti. Sekiranya peneliti tidak dapat mempertahankan posisinya, maka dia
perlu mempertimbangkan kembali arah hipotesisnya itu.
5.
Analisis kasus negative
Teknik analisi kasus negative
dilakukan dengan jalan menggumpulkan contoh dan kasus yang tidak sesuai dengan
pola dan kecendrungan informasi yang telah dikumpulkan dan digunakan sebagi
bahan pembanding. Kasus negative digunakan sebagi kasus negative untuk
memjelaskan hipotesis alternative sebagai upaya meningkatkan argumentasi
penemuan.
6.
Kecukupan referensial
Kecukupan referensial mula-mula
diusulkan oleh Eisner (1975) dalam Lincon dan GUba , 1981:313) sebagi alat
untuk menampung dan menyesuaikan dengan kritik tertulis untuk keperluan
evaluasi , Film atau video-tape, dapat digunakan sebagi alat perekam pada saat
senggang dapat dimanfaatkan untuk membandingkan hasil yang diperoleh dengan
krirtik yang terkumpul. Jadi bahan-bahan yang tercatan dan terekam dapat
digunakan sebagi patokan untuk menguji sewaktu diadakan analisis dan penafsiran
data.
7.
Pengecekan Anggota.
Pengecekan dengan anggota yang
terlibat dalam proses penggumpulan data sangat penting dalam memeriksa derajat
kepercayaaan, yang dicek dengan anggota yang terlibat meliputi data, kategori
analitis, penafsiran dan kesimpulan .tujuanya tentu untuk pemeriksaan derajat
kepercayaan.
Pengecekan anggota dapat ddilakukan
dengan secara formal maupun tidak formal. Banyak kesempatan tersedia untuk
mengadakan pengecekan anggota. Pengecekan anggota berarti peneliti mengumpulkan
para peserta yang telah ikut menjadi sumber data dan mengecek kebenaran data
dan interpretasinya.
8.
Uraian Rinci
Uraian rinci merupakan usaha
membangun keteralihan dalam penelitian kualitatif dilakukan dengan cara uraian
rinci ( Thick description ) keteralihan tergantung pada pengetahuan seseorang
peneliti tentang konteks pengertian dan konteks penerimaan. Dengan demikian
peneliti bertanggungjawab terhadap penyediaan dasar secukupnya yang memungkinkan
seseorang merenungkan suatu aplikasi pada penerima sehingga memungkinkan adanya
pembandingan.
9.
Auditing (Audit kebergantungan dan
Audit kepastian)
Auditing adalah konsep bisnis,
khususnya di bidang fiskal yang dimanfaatkan untuk memeriksa kebergantungan dan
kepastian data. Hal itu dilakukan baik terhadap proses maupun terhadap hasil
atau keluaran. Penelusuran audit (audit trail) tidak dapat dilaksanakan apabila
tidak dilengkapi dengan catatan-catatan pelaksanaan keseluruhan proses dan
hasil studi. Pencatatan pelaksanaan itu perlu diklasifikasikan terlebih dahulu sebelum
auditing itu dilakukan sebagaimana yang dilakukan auditing fiskal.
Klasifikasi itu dapat dilakukan
seperti yang diselanggarakan oleh Halpern (1 983, dalam Licoln dan Guba,
1985:319-320) sebagai berikut :
a. Data mentah, termasuk bahan yang
direkam secara elektronik, catatan lapangan tertulis, dokumen, foto, dan
semacamnya serta hasil survei
b. Data yang direduksi dan hasil
analisis data, termasuk didalamnya penulisan secara lengkap catatan lapangan,
ikhtisar catatan
c. Rekonstruksi data dan hasil sintesis,
termasuk didalmnya struktur kategori: tema, definisi dan hubungan-hubungannya,
temuan dan kesimpulan, dan laporan akhir
d. Catatan tentang proses
penyelenggaraan, termasuk didalmnya catatan metodologi: prosedur, desain,
strategi, rasional; catatan keabsahan data : berkaitan dengan derajat
kepercayaan, kebergantungan, kepastian dan penelusuran audit
e. Bahan yang berkaitan dengan maksud
dan tujuan, termasuk usulan penelitian, catatan pribadi
f. Informasi tentang pengembangan
instrument, termasuk berbagai formulir yang digunakan untuk penjajakan, jadwal
survei, jadwal pendahuluan, format pengamat dan survei.
Proses auditing dapat mengikuti
langkah-langkah seperti yang disarankan oleh Halpern, yaitu: pra-entri,
penetapan hal-hal yang dapat di audit, kesepakatan formal dan terakhir penentuan
keabsahan data.
a.
Pra entri
Pada tahap pra entri, sejumlah
pertemuan diadakan oleh auditor dengan auditi (dalam hal ini peneliti) dan
berakhir pada usaha meneruskan, mengubah seperlunya, atau menghentikan
pelaksanaan usulan auditing. Sesudah itu auditi memilih auditor yang potensial
untuk melaksanakan auditing itu.
b.
Tahap penetapan dapat tidaknya
diaudit
Tugas auditi ialah menyediakan
segala macam pencatatan yang diperlukan dan bahan-bahan penelitian yang
tersedia seperti yang sudah dikemukakan klasifikasinya. Selain itu ia hendaknya
menyediakan waktu secukupnya untuk keperluan mengadakan konsultasi jika hal itu
diperlukan.
Di pihak lain, auditor ialah
memperlajari seluruh bahan yang tersedia. Sesudah itu ia meminta
penjelasan-penjelasan seperlunya tentang apa yang belum dipahaminya secara
mantap. Pada tahap ini auditor harus pula membuat ketetapan tentang studi yang
sedang atau telah selesai dilaksanakan. Jika studi sedang berjalan, saran
keputusannya hendaknya menegaskan agar dapat diteruskan, dihentikan sementara,
atau dihentikan sama sekali.
c.
Tahap kesepakatan resmi (formal)
Pada tahap ini auditor dan auditi
mengadakan persetujuan tertulis tentang apa yang telah dicapai oleh auditor.
Persetujuan yang dilakukan hendaknya mencakup batas waktu pelaksanaannya,
tujuan pelaksanaan audit berkaitan dengan kebergantungan atau kepastian,
penjabaran peranan yang akan dimainkan, baik oleh auditor maupun auditi,
penyusunan logistik yang diperlukan seperti waktu, tempat, bantuan material
yang diperlukan, dan sebagainya, penetapan format yang dibutuhkan sebagai
kerangka dan isi laporan auditor dan kriteia perundingan kembali jika
diperlukan apabila auditor itu melenceng, keliru atau salah.
d.
Tahap penentuan keabsahan
Tahap ini merupakan tahap
terpenting. penelusuran audit meliputi pemeriksaan terhadap kepastian maupun
terhadap kebergantungan. Jika auditor telah selesai dalam mengerjakan
tahap-tahap pemeriksaan kepastian maka dia sudah siap mengambil keputusan
tentang keseluruhan kepastian studi, yang berkaitan dengan sejauhmana data dan
penfsirannya didasarkan atas data daripada hanya sebagai usaha konstruksi
sendiri. Sama halnya ketika selesai
dalam tahap-tahap kebergantungan, maka dia kini sudah siap mengakhiri
pemeriksaan tentang ketergantungan.
Tahap terakhir rentetan auditing ini
ialah mengakhiri auditing itu sendiri. Pada tahap ini ada dua hal yang perlu
dikerjakan oleh auditor, yaitu memberikan umpan balik dan berunding dengan
auditi, yaitu si peneliti itu sendiri dan menuliskan laporan hasil
pemeriksaannya. Sebelum seluruh penyusunan lapoan diakhiri, sesuai dengan
haknya, auditi berhak mempelajari isi laporan tersebut terlebih dahulu. Hasil
penelaahan auditi dibicarakan dan dibahas bersama. Maksudnya ialah agar auditi
dapat mengetahui bahwa langkah-langkah yang ada dalam perjanjian telah
dilakukan seluruhnya. Jika dari sisi auditi terlihat adanya kekeliruan, hal itu
dapat dibicarakan untuk kemudian diperbaiki. Dalam hal keduanya tidak terdapat
kesesuaian pendapat auditor tetap berhak untuk meenyajikan laporannya,
sedangkan auditi dapat memberikan catatan khusus mengenai hal itu. Jika proses
ini telah dilaksanakan, maka perundingan tentang temuan auditing dibicarakan,
apasaja kekurangannya dan bagaimana cara mengatasinya.[8]
IV.
ANALISIS
Dalam
penelitian kualitatif, data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan
antara yang dilaporkan dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang
diteliti. Tetapi perlu diketahui bahwa kebenaran relitas data menurut
penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi jamak, tergantung pada
konstruk manusia, dibentuk dalam diri seorang sebagai hasil proses mental tiap
individu dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
Ada beberapa
faktor yang mempengaruhi keabsahan data penelitian
kualitatif, yaitu: nilai
subyektivitas, metode pengumpulan dan sumber data penelitiam. Banyak
hasil penelitian kualitatif diragukan kebenarannya karena beberapa hal, yaitu
subjektivitas peneliti merupakan hal yang dominan dalam penelitian kualitatif,
alat penelitian yang diandalkan adalah wawancara dan observasi mengandung
banyak kelemahan ketika dilakukan secara terbuka dan apalagi tanpa kontrol, dan
sumber data kualitatif yang kurang credible akan mempengaruhi hasil akurasi
penelitian. Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa teknik keabsahan data penelitian kualitatif.
Penelitian data
kualitatif memang perlu adanya pemeriksaan keabsahan data. Hal ini penting
karena pertangggungjwaban kepercayaan data terletak pada kriteria dan teknik pemeriksaan
data.
V.
PENUTUP
Demikian
makalah yang dapat saya buat. Saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih
terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang
konstruktif sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
J. Moleong ,
Lexy, Metode Penelitian kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Kartono, Kartini, Pengantar
Metodologi Riset Sosial, Bandung : Mandar Maju, 1990
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta: CV.
Alfabeta,2008.
Usman, Husaini, Metodologi Penelitian Sosia,
Jakarta : Bumi Aksara, 2003,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar