efek bintang bertaburan pada kurso

Efek Blog

Kamis, 30 Mei 2013

TEKNIK KEABSAHAN DATA



TEKNIK KEABSAHAN DATA

MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah: Metodologi Penelitian Pendidikan
Dosen pengampu: DR. Fatah Syukur, M. Ag


Disusun Oleh:
Muhammad Kholid Mawardi             (103111127)

FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA  ISLAM  NEGERI  WALISONGO
SEMARANG
2013



TEKNIK KEABSAHAN DATA

  I.            PENDAHULUAN
Dalam tubuh pengetahuan penelitian kualitatif itu sendiri sejak awal pada dasarnya sudah ada usaha meningkatkan derajat kepercayaan data yang disini dinamakan keabsahan data. Pemeriksaan terhadap keabsahan data pada dasarnya, selain digunakan untuk menyanggah balik apa yang dituduhkan kepada penelitian kualitatif yang mengatakan tidak ilmiah, juga merupakan sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari tubuh pengetahuan penelitian kualitatif. Dengan kata lain, apabila peneliti melaksanakan pemeriksaan terhadap keabsahan data secara cermat sesuai dengan tekniknya, maka jelas bahwa hasil upaya penelitiannya benar-benar dapat dipertanggunbgjawabkan dari segala segi.
Dalam suatu penelitian, kegiatan mengumpulkan data dan kemudian mengolahnya bukanlah pekerjaan yang mudah. Sebab apabila memperoleh data yang salah atau yang tidak sesuai, maka hasil pengolahannya pun akan salah atau tidak sesuai juga. Demikian pula halnya apabila memperoleh data yang tidak memenuhi persyaratan keabsahan (trustworthiness), maka akibatnya terjadi pengulangan pengumpulan data. Oleh karena itu keabsahan data perlu diperiksa.
Untuk memenuhi harapan itu, peneliti diharuskan mempelajari teknik pemeriksaan keabsahan data. Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang kriteria dan teknik pemeriksaan keabsahan data.

II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimana kriteria keabsahan data?
B.     Bagaimana  Teknik pemeriksaan Keabsahan data?

III.            PEMBAHASAN
A.    Kriteria keabsahan data
Yang dimaksud dengan keabsahan data adalah bahwa setiap keadaan harus memenuhi :
1.      Mendemonstrasikan nilai yang benar
2.      Menyediakan dasar agar hal itu dapat diterapkan
3.      Memperbolehkan keputusan luar yang dapat dibuat tentang konsistensi dari prosedurnya dan kenetralan dari temuan dan keputusan-keputusannya.[1]
Untuk menetapkan keabsahan  (trustworthiness) data diperlukan teknik pemeriksaan . pelaksanaan teknik pemeriksaaan didasarkan atas sejumlah kriteria tertentu. Ada empat kriteria yang digunakan yaitu derajat kepercayaaan (Credibelity), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability) dan kepastian (Confirmability).[2]
1.        Derajat kepercayaan (credibility).
Kriterium ini berfungsi : pertama , melaksanakan inkuiri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuanya dapat tercapai.Kedua, mempertunjukan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti.
2.        Keteralihan (Transferability),
Keteralihan sebagai persoalan empiris bergantung pada kesamaan antara konteks pengirim dan penerima. Untuk melakukan pengalihan tersebut seorang peneliti mencari dan menggumpulkan kejadian empiris tentang kesamaan konteks. Dengan demikian peneliti bertanggung jawab untuk menyediakan data deskriptif secukupnya jika ia ingin membuat keputusan tentang pengalihan tersebut. Untuk keperluan itu peneliti harus melakukan penelitian kecil untuk memastiksn usaha verifikasi tersebut.
3.        Kebergantungan (dependability)
Konsep kebergantungan lebih luas dari pada realibilitas . hal tersebut disebabkan peninjauan yang dari segi bahwa konsep itu diperthitungkan segala-galanya yaitu yang ada pada  realibilitas itu sendiri ditambah factor-faktor lainya yang tersangkut.
4.        Kriteria Kepastian (confirmability),
Objektivitas-subjektivitasnya sesuatu hal bergantung pada orang seorang, menurut Scriven(1971). Selain itu masih ada unsure kualitas yang melekat pada konsep objektivitas itu. Hal itu digali dari pengertian bahwa jika sesuatu itu objek , berarti dapat dipercaya, factual, dan dapat dipastikan.subjektif berarti tidak dapat dipercaya, atau menceng. Pengertian terakhir inilah yang dijadikan tumpuan pengalihan pengertian objektivitas-subjektivitas menjadi kepastian.[3]

B.     Teknik pemeriksaan Keabsahan data
No
Kriteria
Teknik Pemeriksaan
1
Kredibilitas
1)      Perpanjangan keikut sertaan 
2)      Ketekukan pengamatan
3)      Trianggulasi
4)      Pengecekan sejawat
5)      Kecukupan referensi
6)      Kajian kasus negative
7)      Pengecekan Anggota
2
Keteralihan
8)      Uraian Rinci
3
Kebergantungan
9)      Audit Kebergantungan
4
Kepastian
10)  Audit kepastian

1.        Perpanjangan  Keikutsertaan
Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data. Keikutertaan tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan perpanjangan keikutsertaan peneliti pada latar penelitian. Perpanjangan keikutsertaan peneliti akan memungkinkan meningkatkan derajat kepercayaan data yang dikumpulkan. Hal tersebut penting artinya karena penelitian kualitatif berorientasi pada situasi, sehingga dengan perpanjangan keikutsertaaan dapat memastikan apakah kontek itu dipahami dan dihayati. Disamping itu membangun kepercayaan antara subjek dan peneliti memerlukan waktu yang cukup lama.

2.        Ketekunan Pengamatan
Yang dimaksud dengan Ketekunan Pengamatan adalah teknik Pemeriksaan Keabsahan Data berdasarkan “Seberapa tinggi derajat ketekunan peneliti di dalam melakukan kegiatan pengamatan.
“Ketekunan” adalah sikap mental yang disertai dengan ketelitian dan keteguhan di dalam melakukan pengamatan untuk memperoleh data penelitian. Adapun “Pengamatan”, merupakan proses yang kompleks, yang tersusun dari proses biologis (mata, telinga) dan psikologis (daya adaptasi yang didukung oleh sifat kritis dan cermat).[4]
Ketekunan pengamatan dimaksudkan menemukan ciri-ciri dan unsur-unsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara rinci. Dengan kata lain jika perpanjangan keikutsertaan menyediakan lingkup, maka ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman.
Sebagai bekal peneliti untuk meningkatkan ketekunan adalah dengan cara membaca berbagai referensi buku maupun hasil penelitian atau dokumentasi-dokumentasi yang terkait dengan temuan yang diteliti. Dengan membaca ini maka wawasan peneliti akan semakin luas dan tajam, sehingga dapat digunakan untuk memeriksa data yang ditemukan itu benar/dipercaya atau tidak.[5]

3.        Trianggulasi
Trianggulasi adalah teknik pemeriksaan keabahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Teknik trianggulasi yang paling banyak digunakan ialah pemeriksaan melalui sumber lainya.[6] Denzim(1978) membedakan empat macam trianggulasi sebagi teknik pemeriksaaan yang memanfaatkan sumber, metode, penyidik dan teori.
a.       Trianggulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yag diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif (Patton 1987:331) hal tersebut dapat dicapai melalui:
1)      Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara
2)      Membandingkan apa yang dikatakan orang didepan umum dengan apa yang dikatakanya secara pribadi
3)      Membandingkan apa yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang dikatakanya sepanjang waktu
4)      Membandingkan keadaan dan prespektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang seperti rakyat biasa, orang yang berpendidikan menegah atau tinggi , orang berada , orang pemerintahan
5)      Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
b.      Trianggulasi degan metode
Yang dimaksud dengan Triangulasi dengan Metode adalah melakukan perbandingan, pengecekan kebenaran dan kesesuaian data penelitian melalui “Metode” yang berbeda.[7] Menurut (Patton 1987:331) terdapat dua strategi, yaitu:
1)      pengecekkan derajat kepercayaaan menemukan hasil penelitian beberapa teknik penggumpulan data
2)      Pengecekan derajat kepercayaan bebrapa sumber data dengan metode yang sama.
c.       Trianggulasi dengan penyidik
Adalah dengan jalan memanfaatkan peneliti atau pengamat lainnya untuk keperluan pengecekan kembali derajat kepercayaan data. Pemanfaatan pengamat lainya membantu menggurangi kemencengan dalam pegumpulan data.
d.      Trianggulasi dengan teori
menurut Lincon dan Guba(1981:307), berdasarkan anggapan bahwa fakta tertentu tidak dapat diperiksa derajat kepercayaanya dengan satu atau lebih teori. Dipihak lain Patton juga berpendapat yaitu, bahwa hal itu dapat dilakukan dan hal itu dinamakan penjelasan banding (rival exsplanations).

4.        Pemeriksaan Sejawat melalui diskusi
Teknik ini dilakukan dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik dengan rekan-rekan sejawat, adapun maksud dari teknik ini adalah sebagai berikut :
a.       Untuk membuat agar peneliti tetap mempertahankan sikap terbuka dan kejujuran. Dalam diskusi analitik tersebut kemelencengan peneliti disingkap  dan pengertian mendalam ditelaah yang nantinya menjadi dasar bagi klarifikasi penafsiran.
b.      Diskusi dengan teman sejawat memberikan kesempatan awal yang baik untuk menjajaki dan menguji hipotesis yang muncul dari pemikiran peneliti. Ada kemungkinan hipotesis yang muncul dalam benak peneliti sudah dapt dikonfirmasikan, tetapi dalam diskusi analitik ini mungkin sekali dapat terungkap segi-segi lainya justru membongkar pemikiran peneliti. Sekiranya peneliti tidak dapat mempertahankan posisinya, maka dia perlu mempertimbangkan kembali arah hipotesisnya itu.

5.        Analisis kasus negative
Teknik  analisi kasus negative dilakukan dengan jalan menggumpulkan contoh dan kasus yang tidak sesuai dengan pola dan kecendrungan informasi yang telah dikumpulkan dan digunakan sebagi bahan pembanding.  Kasus negative digunakan sebagi kasus negative untuk memjelaskan hipotesis alternative sebagai upaya meningkatkan argumentasi penemuan.

6.        Kecukupan referensial
Kecukupan referensial mula-mula diusulkan oleh Eisner (1975) dalam Lincon dan GUba , 1981:313) sebagi alat untuk menampung dan menyesuaikan dengan kritik tertulis untuk keperluan evaluasi , Film atau video-tape, dapat digunakan sebagi alat perekam pada saat senggang dapat dimanfaatkan untuk membandingkan hasil yang diperoleh dengan krirtik yang terkumpul. Jadi bahan-bahan yang tercatan dan terekam dapat digunakan sebagi patokan untuk menguji sewaktu diadakan analisis dan penafsiran data.

7.        Pengecekan Anggota.
Pengecekan dengan anggota yang terlibat dalam proses penggumpulan data sangat penting dalam memeriksa derajat kepercayaaan, yang dicek dengan anggota yang terlibat meliputi data, kategori analitis, penafsiran dan kesimpulan .tujuanya tentu untuk pemeriksaan derajat kepercayaan.
Pengecekan anggota dapat ddilakukan dengan secara formal maupun tidak formal. Banyak kesempatan tersedia untuk mengadakan pengecekan anggota. Pengecekan anggota berarti peneliti mengumpulkan para peserta yang telah ikut menjadi sumber data dan mengecek kebenaran data dan interpretasinya.

8.        Uraian Rinci
Uraian rinci merupakan usaha membangun keteralihan dalam penelitian kualitatif dilakukan dengan cara uraian rinci ( Thick description ) keteralihan tergantung pada pengetahuan seseorang peneliti tentang konteks pengertian dan konteks penerimaan. Dengan demikian peneliti bertanggungjawab terhadap penyediaan dasar secukupnya yang memungkinkan seseorang merenungkan suatu aplikasi pada penerima sehingga memungkinkan adanya pembandingan.

9.        Auditing (Audit kebergantungan dan Audit kepastian)
Auditing adalah konsep bisnis, khususnya di bidang fiskal yang dimanfaatkan untuk memeriksa kebergantungan dan kepastian data. Hal itu dilakukan baik terhadap proses maupun terhadap hasil atau keluaran. Penelusuran audit (audit trail) tidak dapat dilaksanakan apabila tidak dilengkapi dengan catatan-catatan pelaksanaan keseluruhan proses dan hasil studi. Pencatatan pelaksanaan itu perlu diklasifikasikan terlebih dahulu sebelum auditing itu dilakukan sebagaimana yang dilakukan auditing fiskal.
Klasifikasi itu dapat dilakukan seperti yang diselanggarakan oleh Halpern (1 983, dalam Licoln dan Guba, 1985:319-320) sebagai berikut :
a.       Data mentah, termasuk bahan yang direkam secara elektronik, catatan lapangan tertulis, dokumen, foto, dan semacamnya serta hasil survei
b.      Data yang direduksi dan hasil analisis data, termasuk didalamnya penulisan secara lengkap catatan lapangan, ikhtisar catatan 
c.       Rekonstruksi data dan hasil sintesis, termasuk didalmnya struktur kategori: tema, definisi dan hubungan-hubungannya, temuan dan kesimpulan, dan laporan akhir
d.      Catatan tentang proses penyelenggaraan, termasuk didalmnya catatan metodologi: prosedur, desain, strategi, rasional; catatan keabsahan data : berkaitan dengan derajat kepercayaan, kebergantungan, kepastian dan penelusuran audit
e.       Bahan yang berkaitan dengan maksud dan tujuan, termasuk usulan penelitian, catatan pribadi
f.       Informasi tentang pengembangan instrument, termasuk berbagai formulir yang digunakan untuk penjajakan, jadwal survei, jadwal pendahuluan, format pengamat dan survei.
Proses auditing dapat mengikuti langkah-langkah seperti yang disarankan oleh Halpern, yaitu: pra-entri, penetapan hal-hal yang dapat di audit, kesepakatan formal dan terakhir penentuan keabsahan data.
a.       Pra entri
Pada tahap pra entri, sejumlah pertemuan diadakan oleh auditor dengan auditi (dalam hal ini peneliti) dan berakhir pada usaha meneruskan, mengubah seperlunya, atau menghentikan pelaksanaan usulan auditing. Sesudah itu auditi memilih auditor yang potensial untuk melaksanakan auditing itu.
b.      Tahap penetapan dapat tidaknya diaudit
Tugas auditi ialah menyediakan segala macam pencatatan yang diperlukan dan bahan-bahan penelitian yang tersedia seperti yang sudah dikemukakan klasifikasinya. Selain itu ia hendaknya menyediakan waktu secukupnya untuk keperluan mengadakan konsultasi jika hal itu diperlukan.
Di pihak lain, auditor ialah memperlajari seluruh bahan yang tersedia. Sesudah itu ia meminta penjelasan-penjelasan seperlunya tentang apa yang belum dipahaminya secara mantap. Pada tahap ini auditor harus pula membuat ketetapan tentang studi yang sedang atau telah selesai dilaksanakan. Jika studi sedang berjalan, saran keputusannya hendaknya menegaskan agar dapat diteruskan, dihentikan sementara, atau dihentikan sama sekali.
c.       Tahap kesepakatan resmi (formal)
Pada tahap ini auditor dan auditi mengadakan persetujuan tertulis tentang apa yang telah dicapai oleh auditor. Persetujuan yang dilakukan hendaknya mencakup batas waktu pelaksanaannya, tujuan pelaksanaan audit berkaitan dengan kebergantungan atau kepastian, penjabaran peranan yang akan dimainkan, baik oleh auditor maupun auditi, penyusunan logistik yang diperlukan seperti waktu, tempat, bantuan material yang diperlukan, dan sebagainya, penetapan format yang dibutuhkan sebagai kerangka dan isi laporan auditor dan kriteia perundingan kembali jika diperlukan apabila auditor itu melenceng, keliru atau salah.
d.      Tahap penentuan keabsahan
Tahap ini merupakan tahap terpenting. penelusuran audit meliputi pemeriksaan terhadap kepastian maupun terhadap kebergantungan. Jika auditor telah selesai dalam mengerjakan tahap-tahap pemeriksaan kepastian maka dia sudah siap mengambil keputusan tentang keseluruhan kepastian studi, yang berkaitan dengan sejauhmana data dan penfsirannya didasarkan atas data daripada hanya sebagai usaha konstruksi sendiri. Sama halnya ketika selesai  dalam tahap-tahap kebergantungan, maka dia kini sudah siap mengakhiri pemeriksaan tentang ketergantungan.
Tahap terakhir rentetan auditing ini ialah mengakhiri auditing itu sendiri. Pada tahap ini ada dua hal yang perlu dikerjakan oleh auditor, yaitu memberikan umpan balik dan berunding dengan auditi, yaitu si peneliti itu sendiri dan menuliskan laporan hasil pemeriksaannya. Sebelum seluruh penyusunan lapoan diakhiri, sesuai dengan haknya, auditi berhak mempelajari isi laporan tersebut terlebih dahulu. Hasil penelaahan auditi dibicarakan dan dibahas bersama. Maksudnya ialah agar auditi dapat mengetahui bahwa langkah-langkah yang ada dalam perjanjian telah dilakukan seluruhnya. Jika dari sisi auditi terlihat adanya kekeliruan, hal itu dapat dibicarakan untuk kemudian diperbaiki. Dalam hal keduanya tidak terdapat kesesuaian pendapat auditor tetap berhak untuk meenyajikan laporannya, sedangkan auditi dapat memberikan catatan khusus mengenai hal itu. Jika proses ini telah dilaksanakan, maka perundingan tentang temuan auditing dibicarakan, apasaja kekurangannya dan bagaimana cara mengatasinya.[8]

IV.            ANALISIS
Dalam penelitian kualitatif, data dapat dinyatakan valid apabila tidak ada perbedaan antara yang dilaporkan dengan apa yang sesungguhnya terjadi pada obyek yang diteliti. Tetapi perlu diketahui bahwa kebenaran relitas data menurut penelitian kualitatif tidak bersifat tunggal, tetapi jamak, tergantung pada konstruk manusia, dibentuk dalam diri seorang sebagai hasil proses mental tiap individu dengan berbagai latar belakang yang berbeda.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keabsahan data penelitian kualitatif, yaitu: nilai subyektivitas, metode pengumpulan  dan sumber data penelitiam. Banyak hasil penelitian kualitatif diragukan kebenarannya karena beberapa hal, yaitu subjektivitas peneliti merupakan hal yang dominan dalam penelitian kualitatif, alat penelitian yang diandalkan adalah wawancara dan observasi mengandung banyak kelemahan ketika dilakukan secara terbuka dan apalagi tanpa kontrol, dan sumber data kualitatif yang kurang credible akan mempengaruhi hasil akurasi penelitian.  Oleh karena itu, dibutuhkan beberapa  teknik keabsahan data penelitian kualitatif.
Penelitian data kualitatif memang perlu adanya pemeriksaan keabsahan data. Hal ini penting karena pertangggungjwaban kepercayaan data terletak pada kriteria dan teknik pemeriksaan data.
V.            PENUTUP
Demikian makalah yang dapat saya buat. Saya menyadari dalam penulisan makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca.












DAFTAR PUSTAKA

J. Moleong , Lexy, Metode Penelitian kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009.
Kartono, Kartini, Pengantar Metodologi Riset Sosial, Bandung : Mandar Maju, 1990
Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, Jakarta: CV. Alfabeta,2008.
Usman, Husaini, Metodologi Penelitian Sosia, Jakarta : Bumi Aksara, 2003,



[1] Lexy J. Moleong, Metode Penelitian kualitatif, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2009), hlm. 320-321
[2] Lexy J. Moleong, Metode hlm. 324
[3]  Lexy J. Moleong, hlm. 324-326
[4] Kartini, Kartono, Pengantar Metodologi Riset Sosial, (Bandung : Mandar Maju, 1990), 159
[5] Sugiyono, Memahami Penelitian Kualitatif, (Jakarta: CV. Alfabeta,2008), hlm. 125
[6]  Lexy J. Moleong, hlm. 330
[7] Husaini, Usman, Metodologi Penelitian Sosial, (Jakarta : Bumi Aksara, 2003), hlm. 88
[8]  Lexy J. Moleong, hlm.338-343

Tidak ada komentar:

Posting Komentar